Ormas PP Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel, Setahun Bisa Raup Rp 1 Miliar

- Selasa, 27 Mei 2025 | 06:10 WIB
Ormas PP Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel, Setahun Bisa Raup Rp 1 Miliar

Wira menjelaskan, akumulasi pendapatan ormas PP dari mengelola lahan parkir tersebut sejak 2017 cukup fantastis, mencapai Rp 7 miliar.


“Ini sudah berlangsung dari tahun 2017. Kemudian berdasarkan hasil pendalaman kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang kurang lebih sudah dapat mungkin lebih dari Rp 7 miliar lebih hasil yang diperoleh dari mengelola parkir di rumah sakit RSUD Tangsel," beber Wira.


Polda Metro Jaya sudah menetapkan 30 anggota ormas berinisial PP sebagai tersangka dengan tambahan 1 orang Ketua Majelis Pimpinan Cabang Ormas PP Tangerang Selatan sebagai DPO.


Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun Kemudian Pasal 169 KUHP dengan ancaman 6 tahun, Pasal 385 KUHP dengan ancaman 4 tahun, dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.


Sumber: kumparan

Foto: Konferensi Pers Operasi Brantas Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025)/Net



Halaman:

Komentar