Jaksa di Deli Serang Dibacok di Ladang Sawit, Kejagung: Kejadiannya di Luar Dinas

- Minggu, 25 Mei 2025 | 22:10 WIB
Jaksa di Deli Serang Dibacok di Ladang Sawit, Kejagung: Kejadiannya di Luar Dinas

Harli menuturkan hingga saat ini pengawalan jaksa di persidangan di Pengadilan Negeri masih dilakukan oleh Polri saja, termasuk di Sumatera Utara.


Sementara terkait kerja sama dengan TNI, ia menyebutkan di Sumatera Utara pengamanan dari TNI untuk jaksa baru disepakati antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Komando Daerah Militer (Kodam).


Ke depan, dirinya menyampaikan, tak menutup kemungkinan adanya pengawalan jaksa oleh angkatan TNI dalam persidangan di Pengadilan Negeri apabila diperlukan.


"Ini tergantung dengan kebutuhan di daerahnya," tuturnya.


Sebelumnya, terjadi pembacokan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat pada Sabtu (24/5) pukul 15.40 WIB.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembacokan terjadi di ladang sawit milik Jhon. Terdapat dugaan pembacokan terkait dengan perkara kepemilikan senjata api ilegal milik terdakwa Eddy Suranta.


Eddy sebelumnya dituntut jaksa 8 tahun penjara atas perkara tersebut. Namun, hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memvonisnya bebas.


Jaksa kemudian melakukan upaya hukum kasasi sehingga Eddy divonis hukuman 1 tahun penjara. 


Sumber: era

Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. (Antara)


Halaman:

Komentar