MURIANETWORK.COM - Dokter spesialis bedah saraf Zainal Muttaqin menceritakan kronologi pemecatannya pada 2023 di RSUP Kariadi Semarang.
Zainal mengaku dipecat lantaran Menteri Kesehatan (Menkes) saat itu tersinggung atas tulisan-tulisannya di media massa.
Hal ini disampaikan Zainal saat sidang gugatan nomor perkara 111/PUU-XXII/2024, yang berlangsung pada Kamis 23 Mei 2025.
Zainal mengaku sejak awal penyusunan UU 17 Tahun 2023, dia sering menulis opini di media cetak dan media online mengenai rencana UU tersebut.
"Jadi, itu semua adalah pada akhir 2022 hingga awal 2023, 27 Maret 2023 saya dipanggil Dirut RS Kariadi, disampaikan pesan dari Menteri Kesehatan, Menteri Kesehatan tersinggung atas tulisan-tulisan saya, saya diminta untuk cooling down istilahnya," kata Zainal dalam sidang yang dilihat di YouTube MK, Jumat (23/5/2025).
Setelah itu, pada 1 April 2023, Zainal mengatakan Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes bicara di forum RS Kariadi.
Menurutnya, saat itu Dirjen Yankes meminta para ASN Kemenkes, termasuk dokter, menulis pesan positif di media massa, dan tulisan itu hanya bisa diunggah di portal Kemenkes.
"1 April Dirjen Yankes datang ke RS Kariadi, di mana di situ bicara di depan seluruh ASN Kemenkes, termasuk kita yang dokter, ada dokter Kemendiknas tapi ada di Kariadi ikut hadir. ASN Kemenkes hanya boleh memberikan masukan positif, dan hanya lewat jalur partisipasi Sehatnya Kemenkes, itu disampaikan jelas di depan forum kami," kata Zainal.
Kemudian, karena tulisan-tulisan Zainal dimuat di media massa, maka digelar sidang etik pada 4 April 2023.
Artikel Terkait
5 Rahasia Komunikasi Pasangan Biar Gak Sering Salah Paham, No. 3 Paling Penting!
Israel Kecam Indonesia: Atletnya Ditolak, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Benarkah Zaman SBY Lebih Makmur? Ini Kata Purbaya Soal Mesin Ekonomi Jokowi yang Pincang
Polisi Makassar Pakai Rubicon Plat Palsu Cuma Ditegur, Kok Bisa?