"Nah, kalau misalnya dia sudah DO, tidak mungkin dia punya skripsi. Apalagi kan sekarang kalau kita lihat skripsinya, tidak disahkan oleh dekan. Menurut data yang saya dapat dari Rismon, yang tanda tangan satu orang, nah sekarang bagaimana?" sambungnya.
Pada akhir pernyataannya, Prof. Yusuf Leonard Henuk kembali menegaskan jika Jokowi mengaku memiliki nilai IP di bawah 2, maka dirinya tidak bisa menulis skripsi dan wisuda dari UGM.
"Dia tidak mungkin punya skripsi. Bagaimana ini orang IP di bawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi kemudian bisa skripsi? Tidak mungkin," pungkasnya lagi.
Unggahan itu pun sontak menuai beragam komentar dari publik. Sejumlah warganet turut berpendapat serupa.
"Ya sampai saya tamat tahun 95 pun peraturan itu masih berlaku, tapi masih bisa perbaikan nilai asal tidak melewati 1 setengah dari masa kuliah," komentar @hiro*********
"Tuh kan, orang seperti beliau aja masih ingat KKNnya. Lah Mulyono di mana? IP kurang dari 2 sudah jelas DO. Kan ngibul kalau sampai dia nggak ingat?" tambah @fadl*********
"Bagi yang pernah kuliah adalah sebuah aib jika IPK di bawah 2.0 diceritakan ke teman-teman, kalau bisa menutupinya bilang baru 2,6 kek bro. Rasanya malu besar. Ini kok nggak malu dan pede banget ngomong di depan satu negeri? Saya simpulkan kau nggak pernah kuliah," sambung @entr*******
"Saya mahasiswa angkatan 1991 di perguruan tinggi negeri membenarkan seluruh pernyataan Prof. Yusuf pada proses pendidikan dan pembelajaran di PTN," timpal @bernar************
"Makin banyak manusia yang berani mengungkapkan kebenaran. Salut saya dengan prof yang satu ini. Saya minta dan mohon prof-prof UGM ayo kemukakan kebenaran, katakan sejujurnya biarpun pahit kenyataannya," tulis @fully********
👇👇
[VIDEO]
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Geng Solo Masih Berkeliaran? Ini Tantangan Terberat Prabowo di Tahun Pertama!
Prabowo Disebut Tak Semanis Jokowi, Benarkah Popularitasnya Lebih Tulus?
DPR Sindir Babe Haikal: Ancam Legalkan Produk Non-Halal, Kebijakan Ngawur atau Langkah Berani?
BRIN Ungkap Cadangan Air di IKN Cuma 0,5%, Masih Yakin Pindah Ibu Kota?