Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap di Bandara Soetta

- Senin, 05 Mei 2025 | 06:00 WIB
Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap di Bandara Soetta

Himawan menyebut bahwa penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan lembaga terkait.


"Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online," kata Himawan.


Himawan pun belum menjelaskan secara lebih rinci mengenai kasus itu. 


Rencananya, kasus itu akan segera dirilis resmi oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.


Sumber: rmol

Foto: Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji/Humas Polri



Halaman:

Komentar