Himawan menyebut bahwa penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan lembaga terkait.
"Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online," kata Himawan.
Himawan pun belum menjelaskan secara lebih rinci mengenai kasus itu.
Rencananya, kasus itu akan segera dirilis resmi oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Sumber: rmol
Foto: Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji/Humas Polri
Artikel Terkait
4 Golongan yang Masih Ngebela Ijazah Aspal Mukidi, Kamu Termasuk?
Jusuf Kalla vs Sylvester: Akar Konflik yang Tak Pernah Usai
Anak Mahyeldi Bongkar Alasan Pindah ke PSI: Saya Sudah Lama Tak Liqo dan Kecewa Berat!
Legenda Perlawanan Gaza: Analisis Militer Israel yang Bikin Dunia Terpana!