Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal mendukung UU Perampasan Aset menjadi atensi agar para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Hal itu disampaikan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto merespons pernyataan dukungan Prabowo terhadap UU Perampasan Aset yang disampaikan saat perayaan Hari Buruh di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.
"KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Tessa kepada wartawan, Jumat 2 Mei 2025.
Tessa menjelaskan, pernyataan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR.
"Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir menyejahterakan masyarakat Indonesia," pungkas Tessa.
Sumber: rmol
Foto: Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika/Ist Sugiarto
Artikel Terkait
Uang Klik E-Katalog untuk Proyek Jalan Rp 231 Miliar Terungkap di Sidang Perdana
Vonis Kasus Suap CPO Senilai Rp 40 Miliar untuk Lima Petinggi Peradilan Diunggulkan 3 Desember
Trump Kukuhkan Arab Saudi sebagai Sekutu Utama Non-NATO dalam Jamuan Megah di Gedung Putih
Kemenimipas Gelar Hari Bakti Perdana, Pacu Transformasi Layanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045