Sebelumnya, mencuat kabar kendaraan yang digunakan KDM menunggak pajak. Namun, ia menegaskan tidak ada tunggakan, melainkan proses administrasi yang memerlukan waktu, terutama karena kendaraan tersebut awalnya bukan atas nama pribadinya.
"Mobil itu bukan atas nama saya, tapi atas nama orang lain yang berdomisili di Jakarta. Saya selalu berkomitmen agar kendaraan saya bernomor Jawa Barat, makanya saya tanyakan apakah bisa dipindahkan ke nomor Jabar," jelas Dedi, Rabu malam, 23 April 2025.
Dedi juga mengungkap, proses mutasi kendaraan ke wilayah Jabar tidaklah sederhana. Status kepemilikan yang berada di pihak lain, memaksa harus melalui jalur leasing hingga prosesnya cukup memakan waktu dan biaya.
"Biayanya cukup besar, hampir Rp70 juta termasuk pajak dan cabut berkas. Saya sudah bayar, hanya proses mutasinya memang belum selesai, mungkin satu atau dua minggu lagi," tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Tangkapan layar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan pelat nomor mobilnya yang sudah diganti/Instagram @dedimulyadi71
Artikel Terkait
Waspada! Purbaya Bocorkan Nasib Harga Rokok di 2026, Hasilnya Mengejutkan
Tertahan Banjir? Begini Strategi Prabowo Selesaikan Proyek Giant Sea Wall
Tak Dikasih Makan di Pesawat, Aksi King Abdi MasterChef Bikin Netizen Geram!
Roy Suryo Bongkar Ijazah Jokowi: 99,9% Palsu!