"Ketika hakim yang seharusnya menjadi penjaga keadilan terlibat dalam praktik korupsi, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan runtuh," ungkap Abdullah.
Dengan adanya kasus ini, Abdullah menilai diperlukan reformasi menyeluruh dalam sistem rekrutmen dan pengawasan hakim, serta evaluasi besar-besaran di tubuh peradilan Indonesia.
“Termasuk seleksi yang ketat, pelatihan etika, dan pengawasan berkelanjutan harus menjadi prioritas untuk mencegah terulangnya kasus serupa," ucap Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Meski Mahkamah Agung (MA) telah mengambil langkah dengan memberhentikan sementara Ali Muhtarom dan membentuk satuan tugas khusus untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut, Abdullah menyebut tindakan MA harus diikuti dengan langkah-langkah konkret lainnya.
"Seperti penguatan sistem pelaporan kekayaan pejabat dan peningkatan transparansi dalam proses peradilan," jelas Abdullah.
Anggota DPR yang duduk di Komisi bidang Hukum ini pun meminta agar kasus suap vonis lepas tersebut dijadikan sebagai momentum bagi masyarakat sipil dan media untuk terus mengawasi dan menuntut akuntabilitas dari lembaga peradilan. Hanya dengan tekanan dan partisipasi aktif dari publik, kata Abdullah, peradilan yang sejati akan dapat terwujud.
"Sebagai negara hukum, Indonesia harus memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.
"Dan kasus ini adalah peringatan keras bahwa tanpa integritas di lembaga peradilan, keadilan hanya akan menjadi ilusi," tutup Abdullah.
Sumber: voi
Foto:
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!