Moeldoko menerangkan pengajuan SNI untuk pengisi daya tipe GBT adalah hal yang biasa dan tidak dimaksudkan untuk mengganti pengisi daya tipe CCS yang saat ini lebih banyak digunakan.
Karena itu, dia menyayangkan kesimpulan investigasi majalah tersebut yang tendensius dan menyudutkan dirinya melakukan cawe-cawe dalam salah satu program strategis nasional tersebut.
“Di dalam opininya mereka, menurut saya sebuah bentuk arogansi jurnalistik, bahkan menjurus kepada brutal tendesius dan kehilangan independensinya,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambilnya bersama Periklindo hanya untuk keuntungan konsumen mobil listrik di Indonesia.(ds)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada Kamis
Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Non-DKI, Pendaftaran Dikelompokkan Berdasarkan Tujuan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat di Jakarta
Mahfud MD: Korupsi dan Pengelolaan Program Pemerintah yang Tidak Profesional Juga Pelanggaran HAM