Andi juga mengingatkan, perbedaan pandangan dalam masyarakat adalah hal yang wajar, termasuk dalam hal kepercayaan terhadap legalitas ijazah.
Namun, selama sudah ada pernyataan resmi dari institusi terkait, maka hal itulah yang harus dijadikan pedoman.
“Tidak percaya seseorang itu lulus dari sebuah universitas, itu bukan kejahatan," tutup Andi.
Sebelumnya, Yakub Hasibuan menyatakan pihaknya akan melaporkan sejumlah pihak ke polisi karena dianggap menyebarkan informasi palsu soal keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Langkah ini menuai perhatian luas, termasuk dari kalangan politisi dan masyarakat sipil.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi Joko Widodo dan Ijazahnya/Net
Artikel Terkait
Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara
Kenaikan Gaji PNS 2025 Sudah Fix! Simak Jadwal Cair & Cara Hitung Gaji Baru Anda
Bonatua Silalahi Gugat ANRI: Rahasia Ijazah Jokowi Akhirnya Terbongkar?
5 Rahasia Komunikasi Pasangan Biar Gak Sering Salah Paham, No. 3 Paling Penting!