Meski membela anggotanya, Arman mengakui bahwa tindakan dua polisi tersebut dinilai menyalahi prosedur.
"Tindakan itu ada kelalaian di anggota saya," kata dia.
Pemeriksaan terhadap kedua personel Satnarkoba masih berjalan di Propam dan keduanya dijadwalkan menjalani sidang etik dalam waktu dekat.
"InsyaAllah pekan ini. Kami akan menangani kasus ini secara profesional," pungkas Arman.
Sumber: era
Foto: Foto: Kapolres Parepare AKBP Arman Muis. (Ardiansyah/detikSulsel)
Artikel Terkait
Indonesia Dilarang Panggung Senam Dunia? Erick Thohir Beberkan Ancaman Gugatan Israel
Misteri Kematian Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang, Siapa Dalang di Balik Tragedi Ini?
Waspada! Purbaya Bocorkan Nasib Harga Rokok di 2026, Hasilnya Mengejutkan
Tertahan Banjir? Begini Strategi Prabowo Selesaikan Proyek Giant Sea Wall