Klarifikasi Novita Tandry Disebut Tak Kantongi Izin Sebagai Psikolog Klinis

- Selasa, 15 April 2025 | 00:05 WIB
Klarifikasi Novita Tandry Disebut Tak Kantongi Izin Sebagai Psikolog Klinis

Novita pun mengirimkan tangkapan layar keanggotaan Ikatan Psikolog Klinis (IKP) DKI Jakarta atas nama Novita Tandry, Msc., Psy. yang terdaftar pada Juli 2022 kepada Suara.com.


Tangkapan layar tersebut menerangkan bahwa status keanggotaan Novita di IKP DKI Jakarta aktif.


Sumber data pun diambil dari basis data anggota IPK Indonesia yang terverifikasi di SIMAK IPK Indonesia sehingga bisa dipertanggungjawabkan.


Namun lantaran Novita belum melengkapi dokumen untuk memperbarui keanggotaan, status keanggotaannya dibatalkan.


Syarat yang dimaksud IPK belum dilengkapi Novita adalah dokumen terkait pendidikan dan praktik keprofesian sebagai persyaratan tambahan pendaftaran anggota.


Sampai batas waktu yang ditentukan yakni pada 3 September 2022, Novita tidak melengkapi dokumen yang dimaksud.


Sumber: suara

Foto: Novita Tandry (Instagram/@novitatandry)


Halaman:

Komentar