Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyederhanakan persyaratan menjadi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) atau pasukan oranye.
Jika sebelumnya harus menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), kini masyarakat yang ingin mendaftar menjadi pasukan oranye cukup dengan ijazah Sekolah Dasar (SD).
"Yang penting bisa baca tulis," kata Pramono di di Kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Jakarta Pusat, Senin 24 Maret 2025.
Pramono menjanjikan kemudahan bagi para petugas PPSU dengan tidak melakukan evaluasi setiap tahun. Namun, Pramono meminta pasukan oranye serius dalam bekerja.
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan akan selalu ada konsekuensi jika pasukan oranye bermalas-malasan dalam bekerja.
"Yang tidak semangat bekerja, tidak rajin bekerja sesuai dengan kontrak atau perjanjian yang diajukan kepada saudara maka ada konsekuensinya," pungkas Pramono.
Sumber: rmol
Foto: Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno bersama pasukan oranye/Ist
Artikel Terkait
Generasi Muda AS Berbalik? Analisis Dampak Pernyataan Nalin Haley terhadap Israel
Kepala Sekolah Tewas dalam Serangan Israel di Al-Mansouri, Lebanon
Hukuman Mati untuk Penculik Anak di Afghanistan: Efek Jera Hukum Islam vs Hukum Positif
Tanah Longsor Banjarnegara: 3 Korban Luka & 660 Jiwa Mengungsi, Ini Faktanya