Rekening bos Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto disita penyidik Bareskrim usai dirinya dibekuk terkait peredaran narkoba.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan beberapa rekening yang dikuasai CAP juga diamankan pihaknya.
"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yg dikuasai oleh CAP telah di blokir dan disita," katanya kepada awak media, Jumat 14 Maret 2025.
Dimana, perputaran uang di rekening tersebut mencapai ratusan miliaran rupiah.
"Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening-rekening itu 241 M," ujarnya.
"Tidak ada uang tunai disita, namun dalam rekening yang terblokir masih ada isinya, besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan," imbuhnya.
Selain itu, tersangka disebut melakukan pencucian uang dengan membuat restoran.
"Ada, selain beli mobil, tanah dan bangunan, juga digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan 2 cabang, yaitu di Jl. MT Haryono dan cabang jl. Rampak Balikpapan, kemudian rumah rumah kost jl. Ahmad Yani gg. Masyarakat , Samarinda. PT. Malang Indah Perkasa dimana ybs sebagai salah satu pemegang saham dimana pada prakteknya melaksanakan pekerjaan wakil Direktur," paparnya.
Diketahui Direktur Persiba Catur Adi terjerat peredaran narkoba di lapas dan saat ini telah ditangkap oleh pihak berwajib.
Menanggapi tertangkapnya Direktur Persiba, pihak manajemen angkat bicara melalui pengumunan di akun media sosialnya.
Tak tanggung-tanggung keterlibatan dari Direktur Persatuan Sepak Bola Indonesia Balikpapan ini merupakan bandar narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sumber: disway
Foto: Rekening bos Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto disita penyidik Bareskrim usai dirinya dibekuk terkait peredaran narkoba-Istimewa-
Artikel Terkait
5 Kontroversi Erika Putri, Viral Video 8 Menit hingga Konten Buka Baju
Praktisi Hukum Sebut Tak Ada UU Yang Dilanggar Gus Yaqut Soal Kuota Haji 2024, Kok Bisa?
Atalia Praratya Unggah Pesan, Netizen Curiga Zara Anak Ridwan Kamil Pindah Agama
Roy Suryo Cs Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Soal Laporan Jokowi