Jual Motor Curian di Facebook, Dua Pelaku Malah Ketemu Korban

- Jumat, 16 Januari 2026 | 17:42 WIB
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Pelaku Malah Ketemu Korban

Malam Kamis (15/1) kemarin, dua orang pencuri motor akhirnya diciduk warga. Mereka berinisial JWA dan D. Rupanya, nekat sekali keduanya. Motor hasil curian itu coba mereka jual lewat Facebook, tapi malah ketemu sama korban yang pura-pura mau beli.

Semuanya berawal dari Sabtu (10/1) lalu. Di Jalan H. Dul, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok, dua motor hilang begitu saja. Korban, MSA, dan tetangganya kehilangan Honda Genio dan Honda BeAT Street. Rasanya kesal, tentu saja.

AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok, membenarkan kasus ini. Menurutnya, setelah laporan masuk, tim Reskrim dan Opsnal langsung bergerak. Mereka mengecek TKP dan mengamankan kedua pelaku yang sudah lebih dulu diamankan massa.

“Awalnya, korban dibantu teman-teman cari info lewat Facebook,” kata Made.

“Dan ternyata, pelaku sendiri yang buka suara. Mereka pasang iklan jual motor curian itu di grup Facebook.”

Jebakan dari Facebook

Begitu mengenali motornya sendiri di iklan itu, korban punya ide. Dia menyamar sebagai calon pembeli yang berminat. Lalu, diaturlah pertemuan untuk melihat barang.

“Kesepakatan bertemu akhirnya terjadi,” jelas Made.

“Pelaku pencurian motor itu diamankan oleh korban dan kawan-kawannya di Jalan Pala Bali, samping Bidan Triavina, masih di wilayah Bojong Pondok Terong.”

Berburu Pelaku Kedua

Nah, setelah yang pertama diamankan, ceritanya belum selesai. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada pelaku kedua. Korban dan warga lalu menelusuri informasi yang didapat.

“Mereka telusuri keberadaan pelaku kedua berdasarkan keterangan temannya,” tambah Made.

“Orangnya berhasil diamankan di Pabuaran, Bojonggede. Dia pun mengakui perbuatannya.”

Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan di Polres Metro Depok. Kedua pelaku menghadapi proses hukum lebih lanjut. Kasus ini jadi pelajaran, betapa media sosial bisa jadi bumerang bagi penjahat yang kurang waspada.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar