Lingkungan kampus haruslah menjadi tempat yang aman. Ruang bebas dari segala bentuk kekerasan. Itulah penegasan tegas dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menanggapi keresahan yang belakangan muncul di publik.
Isu kekerasan seksual di perguruan tinggi mendapat perhatian seriusnya. Brian memastikan penanganannya harus komprehensif, tapi juga adil. "Kami sangat menaruh perhatian besar pada isu tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
"Kami mendengar kegelisahan publik, dan kami menyikapi ini dengan sangat serius. Sejak kabar ini muncul, saya langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rektor dari kampus terkait."
Brian menambahkan, pihaknya ingin memastikan langkah yang diambil kampus sudah tepat. "Kami pastikan penyelesaian kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan," kata dia.
Di sisi lain, persoalannya tak cuma tentang menangani kasus yang sudah terjadi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menyoroti hal yang lebih mendasar: pemahaman masyarakat.
Menurutnya, perlu ada penguatan pemahaman tentang berbagai bentuk kekerasan seksual. Itu termasuk yang bersifat nonfisik, seperti verbal dan digital, yang kerap dianggap remeh.
"Masih terdapat persepsi yang keliru yang menganggap kekerasan sebagai hal yang wajar," tutur Arifatul. "Sehingga edukasi menjadi langkah fundamental dalam pencegahan."
Nah, untuk mewujudkan lingkungan kampus yang benar-benar aman, Kemdiktisaintek tak bisa bekerja sendiri. Mereka akan memperkuat sinergi nasional. Caranya, antara lain lewat forum koordinasi antarperguruan tinggi untuk menyamakan persepsi dan berbagi praktik baik.
Harapannya jelas: upaya ini bisa mendorong transformasi sistemik dalam tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.
Brian kembali menegaskan prinsip utamanya. "Kampus harus menjadi ruang aman. Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun."
Pesan terakhirnya tegas. "Perguruan tinggi tidak boleh menoleransi budaya atau ekspresi apa pun yang menormalisasi pelecehan maupun kekerasan."
Artikel Terkait
Negosiasi Impor LPG dari Rusia Masih Alot di Tengah Lonjakan Kebutuhan Nasional
Prabowo Terbitkan Tiga Aturan Baru untuk Perkuat Ketahanan Pangan
OpenAI Siapkan Dana Lebih dari US$20 Miliar untuk Amankan Akses Chip Cerebras
Gejolak Selat Hormuz Picu Waktu Kirim Bahan Baku Plastik Melonjak hingga 50 Hari