Soal 109 Ton Emas Logam Mulia
Setelah setahun dilakukan penyidikan sejak 2023, kasus korupsi tata niaga logam mulia di PT Antam ini pun terungkap. Dugaan korupsi ini sudah dilakukan para tersangka secara 'turun-temurun' selama 12 tahun dengan komoditi emas seberat 109 ton.
Dalam pemasaran hasil aktivitas ilegal ini, para tersangka menjual bersamaan dengan produk PT Antam yang resmi. “Sehingga logam ilegal ini telah menggerus milik PT Antam, kerugiannya berlipat-lipat,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kuntadi.
Enam tersangka berinisial TK selaku GM Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) PT Antam periode 2010-2011, DM periode 2011-2012, HM periode 2013-2017, AH 2017-2019, MAA 2019-2021, dan ID periode 2021-2022.
Menurut Kejagung, para tersangka memasukkan emas milik pengusaha untuk diolah menjadi emas dengan cap Logam Mulia, yang kemudian diedarkan ke masyarakat.
Berkaitan dengan kasus yang menyeret enam mantan general manager, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menjamin seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam, yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.
Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat, 21 Mei 2024, mengatakan bahwa seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
"Sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya," kata Syarif.
Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan, kata dia, dianggap berkaitan dengan penggunaan merek Logam Mulia alias Emas Antam secara tidak resmi. Sementara, produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam.
Sumber: tempo
Foto: Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta, 7 November 2024. Harga emas keluaran ANTAM mengalami penurunan per 12 November sebesar Rp35 ribu per gram nya dan berada di level 1.482.000 per gram. ANTARA/Muhammad Iqbal
Artikel Terkait
5 Rahasia Komunikasi Pasangan Biar Gak Sering Salah Paham, No. 3 Paling Penting!
Israel Kecam Indonesia: Atletnya Ditolak, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Benarkah Zaman SBY Lebih Makmur? Ini Kata Purbaya Soal Mesin Ekonomi Jokowi yang Pincang
Polisi Makassar Pakai Rubicon Plat Palsu Cuma Ditegur, Kok Bisa?