Sudaryono mengungkapkan semua pelaku usaha yang melakukan kecurangan harus diberikan hukuman agar ada efek jera.
"Karena dengan ketegasan kita maka kan ini ada juga efek jera, terus kemudian orang juga enggak akan mengulangi atau tidak, yang mau niat juga dia berhenti juga, dan seterusnya lah gitu," tutur Sudaryono.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025) lalu.
Dalam sidak tersebut, terungkap kemasan Minyakita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750–800 mililiter. Hal ini lantas menimbulkan kecaman publik, terlebih karena terjadi saat Ramadhan
Sumber: inews
Artikel Terkait
Video Kucing Bereaksi Aneh Bikin Netizen Merinding: Benarkah Mereka Melihat Dunia Lain?
Mengejar Work-Life Balance Justru Bikin Hidup Tak Bahagia?
Patung Bung Karno Miring di Alun-alun Indramayu, Angin Kencang Dituding Jadi Biang Kerok
Jejak Warung Madura: Menguak Ekosistem Bisnis Etnis di Ibukota