Prabowo Marah Isi Minyakita Disunat, Pelaku bakal Ditindak Tegas

- Rabu, 12 Maret 2025 | 18:00 WIB
Prabowo Marah Isi Minyakita Disunat, Pelaku bakal Ditindak Tegas


Sudaryono mengungkapkan semua pelaku usaha yang melakukan kecurangan harus diberikan hukuman agar ada efek jera.


"Karena dengan ketegasan kita maka kan ini ada juga efek jera, terus kemudian orang juga enggak akan mengulangi atau tidak, yang mau niat juga dia berhenti juga, dan seterusnya lah gitu," tutur Sudaryono.




Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025) lalu.


Dalam sidak tersebut, terungkap kemasan Minyakita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750–800 mililiter. Hal ini lantas menimbulkan kecaman publik, terlebih karena terjadi saat Ramadhan


Sumber: inews 

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar