MURIANETWORK.COM - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tunjangan hari raya (THR) ASN cair dua pekan sebelum Lebaran 2025. Pencairan dimulai pada Senin 17 Maret 2025.
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dia mengatakan telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, jakim, dan pensiunan, dengan jumlah total 9,4 juta penerima.
Artikel Terkait
Perspirex Bantah Kabar Hengkang, Umumkan Distributor Baru untuk Ekspansi di Indonesia
PSI Tutup Pintu bagi Budi Arie Setiadi, Sebut Tak Ada Gunanya Tampung Pengkhianat Jokowi
Ratusan Parasut Kostrad Warna-warni Hiasi Cakrawala Bangka Belitung
Ancaman di Atas Kepala: Pohon Tua Manado Mengintai Warga