Seorang anggota Polda Jateng diduga telah membunuh bayi yang masih berusia 2 bulan. Bayi yang merupakan anak kandungnya tersebut diduga dibunuh dengan cara dicekik.
Informasi yang dihimpun wartawan, insiden itu terjadi di Kota Semarang dan dilaporkan pada 5 Maret 2025 ke Polda Jateng.
Ibu korban yang alumni salah satu kampus negeri di Kota Semarang, berinisial DJP (24) yang telah melaporkan kasus itu ke polisi.
Terlapor alias diduga pelaku pembunuhan bayinya sendiri itu berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan adanya anggota diduga melakukan pembunuhan itu.
Artikel Terkait
Masa Kecil Jokowi di Kampung yang Dulu Dikenal Sebagai Palu Arit, Kisahnya Baru Terungkap!
Keluarga Dina Oktaviani Ungkap Rencana Mengerikan Heryanto: Dia Patut Dihukum Mati!
Prabowo Gebuk Jokowi? Ini Kata Purbaya Soal Perang Politik di Istana
Siapa yang Harus Bayar Utang Kereta Cepat? Ini Fakta yang Bikin Geleng-Geleng!