Seorang wanita korban penganiayaan meminta keadilan ke Komisi III DPR atas kasus yang dialaminya. Aduan ini disampaikan usai mengaku telah membuat laporan ke Polres Samosir tiga bulan lalu namun tidak ditindaklanjuti.
Aduan itu disampaikan korban bernama Eni Mariaty Nainggolan melalui video yang diunggah di akun TikTok @mariatynainggolan3.
"Saya bernama Erni Mariaty Nainggolan, meminta tolong kepada Bapak DPR RI Komisi III. Pak, tolong bantu saya untuk mendapatkan perlindungan hukum yang adil di Polres Samosir pak," kata Erni seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 9 Maret 2025.
Dalam videonya, Erni menyebut Polres Samosir telah merampas haknya sebagai korban penganiayaan. Sebab ia hanya disebut sebagai korban kecelakaan tunggal, bukan penganiayaan.
Bahkan Erni menyebut oknum aparat kepolisian Polres Samosir menghilangkan bukti keterangan saksi mata terhadap peristiwa penganiayaan yang dialaminya.
"Akibat penganiayaan itu saya mengalami cedera pada otak saya pak, pendarahan sehingga saya harus dirujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah Pangururan Samosir ke Pelita Insani Pematang Siantar," jelas Erni dengan kondisi rambut sudah terpotong pendek.
Artikel Terkait
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Sindir: Kalau Mau, Bangun Sendiri Saja!
Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara
Kenaikan Gaji PNS 2025 Sudah Fix! Simak Jadwal Cair & Cara Hitung Gaji Baru Anda