Pengangkatan CPNS diketahui diundur dari semula Maret 2025 menjadi Oktober 2025. Sedangkan PPPK mundur dari Oktober 2024 menjadi Maret 2026.
"Keputusan penundaan itu sangat merugikan. Lebih baik Pak Prabowo segera memecat Menteri PANRB," kata Koordinator Nasional Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) 2024, Fritz Alor Boy kepada RMOL, Minggu 9 Maret 2025.
Fritz mengaku menolak kebijakan Menteri PANRB Rini Widyantini melalui Surat Edaran Nomor 8/1043/M.SM.01.00/2025 dirilis pada 7 Maret 2025 dan ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Surat edaran itu sudah tentu merugikan seluruh CPNS dan PPPK,” kata Fritz.
Fritz menilai Menteri PANRB Rini Widyantini terbukti telah gagal memberikan kesejahteraan terhadap CPNS dan PPPK.
“Tahun 2024, Bidan Pendidik juga mengalami hal yang sama. Kami sudah melakukan aksi-aksi di Kementerian PANRB. Mereka janji memberikan SK PPPK kepada Bidan Pendidik pada tahun 2025. Kok sekarang ditunda lagi," tanya Fritz.
Fritz meminta Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri PANRB agar mencabut Surat Edaran Nomor 8/1043/M.SM.01.00/2025 yang merugikan CPNS dan PPPK.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini/Ist
Artikel Terkait
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026
KPK Ungkap Awal OTT Bupati Tulungagung Berawal dari Laporan Warga