Administrator faskes cukup memasukkan nomor BPJS Kesehatan pasien untuk mengetahui seluruh data informasi tentang pasien, yang mencakup data pengobatan, riwayat kesehatan hingga rujukan pasien.
Baca Juga: Simpel dan Mudah Daftar BPJS Kesehatan dan Urus Administrasi Peserta Lewat Layanan WA PANDAWA
Ketika pasien pindah faskes, data ini tidak akan hilang dan tetap terintegrasi.
Pasien pun tak perlu mendaftarkan diri lagi di faskes yang baru.
2. Memiliki Fitur Antrean Online
Faskes dapat memanfaatkan fitur antrean online untuk memudahkan pasien yang ingin berobat.
Ini dapat mencegah terjadinya antrean yang terlalu banyak di faskes.
Baca Juga: Daftar BPJS Kesehatan Melalui Layanan Nomor WA PANDAWA, Tanpa Tatap Muka
3. Diagnosis Pasien Lebih Cepat
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritautama.co.id
Artikel Terkait
Pramono Anung Tegaskan JPO Sarinah Akan Dibangun Kembali, Utamakan Akses Difabel
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan
Prajurit Gugur di Nduga, Ayah Banggakan Tekad Baja Anaknya yang Tak Pernah Menyerah
Megawati Bikin Heboh, Nyanyikan Cinta Hampa di Panggung Rakernas PDIP