Administrator faskes cukup memasukkan nomor BPJS Kesehatan pasien untuk mengetahui seluruh data informasi tentang pasien, yang mencakup data pengobatan, riwayat kesehatan hingga rujukan pasien.
Baca Juga: Simpel dan Mudah Daftar BPJS Kesehatan dan Urus Administrasi Peserta Lewat Layanan WA PANDAWA
Ketika pasien pindah faskes, data ini tidak akan hilang dan tetap terintegrasi.
Pasien pun tak perlu mendaftarkan diri lagi di faskes yang baru.
2. Memiliki Fitur Antrean Online
Faskes dapat memanfaatkan fitur antrean online untuk memudahkan pasien yang ingin berobat.
Ini dapat mencegah terjadinya antrean yang terlalu banyak di faskes.
Baca Juga: Daftar BPJS Kesehatan Melalui Layanan Nomor WA PANDAWA, Tanpa Tatap Muka
3. Diagnosis Pasien Lebih Cepat
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritautama.co.id
Artikel Terkait
Balai Besar POM Makassar Sita 96.000 Butir Obat Keras Ilegal
Pemkab Bone dan BPVP Bantaeng Gelar Pelatihan Koperasi untuk Seluruh Kecamatan
Gubernur Sulsel Resmi Buka MTQ ke-34, Diikuti 1.044 Peserta
Tiket Konser LANY di Jakarta Dibuka, Harga Mulai Rp850 Ribu