Administrator faskes cukup memasukkan nomor BPJS Kesehatan pasien untuk mengetahui seluruh data informasi tentang pasien, yang mencakup data pengobatan, riwayat kesehatan hingga rujukan pasien.
Baca Juga: Simpel dan Mudah Daftar BPJS Kesehatan dan Urus Administrasi Peserta Lewat Layanan WA PANDAWA
Ketika pasien pindah faskes, data ini tidak akan hilang dan tetap terintegrasi.
Pasien pun tak perlu mendaftarkan diri lagi di faskes yang baru.
2. Memiliki Fitur Antrean Online
Faskes dapat memanfaatkan fitur antrean online untuk memudahkan pasien yang ingin berobat.
Ini dapat mencegah terjadinya antrean yang terlalu banyak di faskes.
Baca Juga: Daftar BPJS Kesehatan Melalui Layanan Nomor WA PANDAWA, Tanpa Tatap Muka
3. Diagnosis Pasien Lebih Cepat
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritautama.co.id
Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Analis Kebijakan Papua Jadi Think Tank Berbasis Data
Imsak di Banjarmasin Pukul 05.04 WITA, Subuh 05.14 WITA
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Medan: Imsak Pukul 05:12 WIB
Atap Perpustakaan SD di Bondowoso Ambruk, Seluruh Koleksi Hancur