Administrator faskes cukup memasukkan nomor BPJS Kesehatan pasien untuk mengetahui seluruh data informasi tentang pasien, yang mencakup data pengobatan, riwayat kesehatan hingga rujukan pasien.
Baca Juga: Simpel dan Mudah Daftar BPJS Kesehatan dan Urus Administrasi Peserta Lewat Layanan WA PANDAWA
Ketika pasien pindah faskes, data ini tidak akan hilang dan tetap terintegrasi.
Pasien pun tak perlu mendaftarkan diri lagi di faskes yang baru.
2. Memiliki Fitur Antrean Online
Faskes dapat memanfaatkan fitur antrean online untuk memudahkan pasien yang ingin berobat.
Ini dapat mencegah terjadinya antrean yang terlalu banyak di faskes.
Baca Juga: Daftar BPJS Kesehatan Melalui Layanan Nomor WA PANDAWA, Tanpa Tatap Muka
3. Diagnosis Pasien Lebih Cepat
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritautama.co.id
Artikel Terkait
Puan Maharani Desak Percepatan Kesejahteraan Guru Honorer yang Puluhan Tahun Mengabdi
Islah Bahrawi Soroti Anomali Visi Prabowo dalam Buku Paradoks Indonesia
Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Kubu Raya, Tak Ada Laporan Kerusakan
DPR Klaim Pasal Penghinaan di KUHP Bukan untuk Membungkam Kritik