Tindakan Polisi
Elvis Ardi ditangkap setelah bersembunyi di hutan selama dua malam.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, menjelaskan bahwa Elvis dibawa ke RSJ untuk pemeriksaan kejiwaan setelah mengamuk di Rutan.
"Kami borgol dia di dalam tahanan untuk menghindari bahaya bagi diri sendiri dan tahanan lainnya," ungkap Angga.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Elvis dilaporkan tidak mengonsumsi obat selama berbulan-bulan, yang menjadi perhatian dalam evaluasi kondisi mentalnya.
Proses observasi di RSJ akan berlangsung selama 14 hari, di mana Elvis akan mendapatkan pengamanan dari personel Polres Kuansing.
"Hasil pemeriksaan dari RSJ nanti akan menjadi acuan untuk menindaklanjuti kasus ini," tambahnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Sertijab Asintel & Aster Panglima TNI Dipimpin Langsung oleh Kasum TNI di Mabes TNI
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Tanah Negara Dijual Kembali?
YLBHI Kecam Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Disebut Pengkhianatan Konstitusi dan Pengagungan Diktator
Suriah Resmi Gabung Koalisi Global Anti-ISIS Setelah Pertemuan Bersejarah dengan AS