"Benar, pelaku langsung kami amankan. Dia sempat melarikan diri setelah melakukan aksi pemukulan itu," ungkap Kapolsek pada Selasa, 4 Maret 2025.
Proses Hukum
Kapolsek menjelaskan bahwa Agus mengakui pemukulan tersebut karena kesal lahan untuk mengamen direbut oleh Muhlisin.
Agus juga merampas uang sebesar Rp 15 ribu dari hasil mengemis korban.
Barang bukti yang diamankan berupa uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak lima lembar dan Rp 1 ribu sebanyak lima lembar.
"Pelaku akan segera diproses hukum sebagai efek jera. Kami memastikan pelaku akan diproses hukum untuk menjaga ketertiban di wilayah kami," tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa agar bisa segera ditindaklanjuti.
"Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah," tutupnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Salemba Tengah Bakal Sepihak: Uji Coba Satu Arah Digelar Dua Pekan
Menteri Hukum Pastikan Kasus Lama Tak Terganggu Penerapan KUHP Baru
Menteri Bawa Bantuan, Sekolah Korban Banjir Aceh Tamiang Kembali Berdenyut
Nadiem Terdakwa Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp 2,18 Triliun