Sebab, lanjut dia, penanganan untuk masing-masing orang bisa berbeda. Karena itu, tak bisa dikalkulasi secara pasti anggaran yang dibutuhkan. Selain itu, dalam perjalanannya pasti ada optimalisasi anggaran. Ketika ada dana tersisa, biasanya akan dimaksimalkan untuk bantuan lain.
Dia mencontohkan, tahun ini banyak program Atensi yang melebihi target. Hal itu terjadi lantaran kebijakan Risma yang mengurangi acara-acara seremonial atau perayaan yang berlebihan. Dana tersebut kemudian difokuskan untuk layanan masyarakat. Misalnya, operasi katarak untuk lansia di sejumlah wilayah.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup fakir miskin, kelompok rentan, dan orang tidak mampu. Hal itu dilakukan melalui pelayanan sosial yang ditentukan berdasar keadaan penerima bantuan sehingga bisa diberikan melalui pemberdayaan atau pemberian jaminan sosial. ’’Ada yang memang harus diberdayakan, tapi ada juga orang yang sudah tidak bisa apa-apa, dikasih jaminan sosial saja,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pada 2024 Kemensos menargetkan Atensi sebesar Rp 2.499.703.297.000. Penyelenggaraan program akan mengarah pada upaya meningkatkan layanan, memperbesar capaian target, dan mengembangkan program yang sudah ada. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bpkpnews.com
Artikel Terkait
Tiga Mayjen Ditunjuk Pimpin Kodam dalam Mutasi TNI Maret 2026
Athletic Club Kalahkan Real Betis 2-1, Kokoh di Papan Atas La Liga
Manchester City Kembali Juara EFL Cup Usai Taklukkan Arsenal 2-0 di Wembley
Desakan Kuat untuk Dewas KPK Periksa Pimpinan Soal Tahanan Rumah Gus Yaqut