Viral Peraih Skor SKD Tertinggi Gagal Jadi PNS Gegara Tinggi Kurang 0,5 cm, Netizen Bandingkan dengan Gibran: Umur Kurang 3 Tahun jadi Wapres

- Senin, 24 Februari 2025 | 21:01 WIB
Viral Peraih Skor SKD Tertinggi Gagal Jadi PNS Gegara Tinggi Kurang 0,5 cm, Netizen Bandingkan dengan Gibran: Umur Kurang 3 Tahun jadi Wapres

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang batas akhir pendaftaran capres-cawapres sempat menuai sorotan publik. MK diketahui mengabulkan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Putusan menyebut bahwa capres-cawapres yang pernah terpilih melalui pemilu, baik sebagai DPR/DPD, Gubernur, atau Walikota dapat mencalonkan diri meskipun belum berusia 40 tahun.


Lembaga itu semakin menuai sorotan karena Ketua MK merupakan Anwar Usman, paman dari Gibran. Postingan viral perbandingan kisah Tri Cahyaningsih vs Gibran menuai beragam komentar netizen.


"Fufufafa be like: daripada curang, mending ganti peraturan," tulis @Com**und**rike.


"Universitas negeri seluruh Indonesia harus membuat fakultas baru namanya Fakultas Ilmu Orang Dalam," sindir @n**dt***unan.


"Beda bapak jadinya gitu. Coba kalau bapaknya presiden, jangankan PNS jadi wapres pun gampang," ungkap @n**a*00.


"Apa sih yang nggak bisa dilakukan kang ganteng Gibran," cuit @f**in**fr.


"SDM 24 persen tantrum mulu. Heran deh, move on dong," komentar @_**Khal***.

Yg penting punya paman, semua beres! pic.twitter.com/753qWjIPBj

Sumber: suara

Foto: Potret Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming. [Instagram/gibran_rakabuming]


Halaman:

Komentar