2 Mahasiswa UMTS Gelapkan Uang Kuliah Teman Rp 1,2 Miliar, Begini Modusnya

- Senin, 24 Februari 2025 | 06:15 WIB
2 Mahasiswa UMTS Gelapkan Uang Kuliah Teman Rp 1,2 Miliar, Begini Modusnya

"Berdasarkan keterangan, ada 273 mahasiswa yang telah menyetorkan uang ke NML melalui MA. Kasus ini dalam proses penyelidikan mendalam," ungkapnya.


Rektor UMTS, Muhammad Darwis Tanjung, M.Pd., mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini.


Dirinya meminta mahasiswa yang menjadi korban agar tetap tenang dan mendukung proses penyelidikan dengan mengumpulkan serta menyerahkan bukti transaksi yang dimiliki.


"Mahasiswa dipersilahkan untuk segera mengkompulir bukti-bukti transaksi," ujar Rektor UMTS.


Saat ini, NML dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan, keduanya mengaku memakai uang korban untuk main judi online, jalan-jalan dan membeli kendaraan.


Sumber: suara

Foto: Polisi menggelar konferensi pers kasus penggelapan UKT mahasiswa. [Dok Polres Padangsidimpuan]


Halaman:

Komentar