Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Sumatera Utara, diduga melakukan penggelapan uang kuliah tunggal (UKT) mencapai Rp 1,2 miliar. Kedua mahasiswa berinisial NML dan MA kini telah ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan awalnya pihak kampus curiga dengan jumlah slip penyetoran mahasiswa dengan jumlah transaksi di BNI.
Selanjutnya, bagian keuangan UMTS memanggil mahasiswa yang ada namanya di slip penyetoran. Mereka mengaku uang kuliah telah disetorkan ke salah seorang rekan mereka, yaitu ΜΑ.
"Setelah dicek, selisih uang yang diterima UMTS Tahun 2023-2024 sebanyak Rp 1,2 miliar. Lalu slip penyetoran sebanyak 59 lembar yang diserahkan mahasiswa ke bagian keuangan di mana uang yang belum disetor Rp 86,5 Tahun 2024-2025," ujarnya.
Pihak UMTS melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan. Petugas pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari hasil penyidikan, NML dan MA saling kenal dan merupakan mahasiswa UMTS.
NML mengaku pada MA sebagai karyawan di salah satu bank. Ia menawarkan jasa pembayaran uang kuliah tanpa antrean atau melalui admin UMTS.
Artikel Terkait
Erick Thohir Sudah Minta Maaf, Tapi Kenapa Banyak yang Masih Marah?
Prabowo Tegaskan Tak Bayar Utang Kereta Cepat: Warisan Jokowi atau Beban Baru?
Raja Juli Bocorkan Inisial R yang Akan Gabung ke PSI, Siapa Dia?
Korban Jiwa Berjatuhan: Ledakan Misterius Guncang Pabrik Bom di AS