Dua oknum anggota Polda Sumut (Poldasu) ditangkap Mabes Polri karena terlibat kasus pemerasan Kepala Sekolah SMK di Nias, Sumatera Utara.
Hal itu dibenarkan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan wilayah XIV Sumatera Utara, Yasokhi Hia saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).
Kasus pemerasan itu berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Nias, diketahui hasil pemerasan yang dilakukan dua oknum penyidik Polda Sumatera Utara itu mencapai Rp400 juta. Oknum Polisi itu menjanjikan akan menghentikan kasus yang sedang tanganinya.
"Benar, kasusnya itu sedang berjalan, kita percayakan saja dengan Mabes Polri," kata Yasokhi Hia.
Sebelumya, diketahui kedua polisi nakal ini ditangkap oleh tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Divisi Propam Polri. Dua polisi ini ditangkap setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK gagal melakukan OTT gegara informasi telah bocor. Sehingga Polri melalui Propam Polri melakukan pengejaran dan menangkap dua anggota Polisi ini.
Artikel Terkait
MBS dan Macron Bongkar Sikap Terbaru soal Gaza: Solusi 2 Negara Segera Dijalankan?
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ternyata Berawal dari Laporan Warga Soal Ini
Hashim Bocorkan Modus Sogok 1 Miliar Dolar AS ke Prabowo, Siapa Dalangnya?
Miriam Adelson: Ratu Judi Las Vegas yang Jadi Pilar Utama Pendanaan Israel