Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menyampaikan, penyidik resmi menahan Vadel Badjideh.
"Polisi sudah resmi melakukan penahanan kepada tersangka VAB (Vadel Badjideh)," kata Nurma Dewi.
Penetapan tersangka dan penahanan Vadel dilakukan setelah polisi menjalani rangkaian proses pemeriksaan atas laporan Nikita Mirzani.
Pemeriksaan diantaranya mendengar keterangan saksi hingga bukti seperti hasil visum Lolly.
Polisi juga mendengar keterangan ahli
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Kekecewaan Cinta Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska Riau
43 WNI di Afghanistan Dinyatakan Aman Meski Konflik dengan Pakistan Memanas
Veda Pratama Lolos Langsung ke Q2 Moto3 di Seri Perdana Thailand
SIM Keliling Polrestabes Bandung Layani Perpanjangan di Dua Lokasi Hari Ini