Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menyampaikan, penyidik resmi menahan Vadel Badjideh.
"Polisi sudah resmi melakukan penahanan kepada tersangka VAB (Vadel Badjideh)," kata Nurma Dewi.
Penetapan tersangka dan penahanan Vadel dilakukan setelah polisi menjalani rangkaian proses pemeriksaan atas laporan Nikita Mirzani.
Pemeriksaan diantaranya mendengar keterangan saksi hingga bukti seperti hasil visum Lolly.
Polisi juga mendengar keterangan ahli
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Rakyat Bisa Copat Wakil di DPR
Perseteruan Berdarah Pengamen Ondel-ondel Vs Ukulele di Koja
Kegelisahan di Lereng Semeru: Aktivitas Kembali Bergeliat di Bawah Bayang Awan Panas
Guguran Lahar Semeru Telan Puluhan Rumah, Evakuasi Terhambat Listrik dan Gelap