Mahfud MD Sebut Pelukan Jaksa Agung dan Kapolri di Tengah Hilangnya Febrie Adriansyah sebagai Drama Hukum

- Rabu, 15 Juli 2026 | 13:00 WIB
Mahfud MD Sebut Pelukan Jaksa Agung dan Kapolri di Tengah Hilangnya Febrie Adriansyah sebagai Drama Hukum

Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyoroti momen pelukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terjadi bersamaan dengan rapat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsuddin. Menurut Mahfud, keanehan justru terletak pada posisi Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yang kini menjadi tersangka kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel, yang menjabat sebagai Ketua Harian Satgas PKH posisi kedua setelah Menhan.

"Ketua Harian Febrie Adriansyah, Ketua Pengarah baru Menhan. Nah, ketuanya sudah ditersangkakan dan hilang, hilang atau dihilangkan kita tidak tahu sampai sekarang. Aneh, negara punya aparat begitu hebat dan meraksasa, tapi Febrie Adriansyah tidak diketahui ke mana," kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD, Selasa (14/07/2026).

Ia menilai, kemungkinan yang ada sebenarnya tidak banyak: entah sengaja dibiarkan, tidak dipanggil, atau memang orangnya yang menghilang. Namun, Mahfud merasa aneh jika menghilangnya Febrie benar-benar karena tidak bisa ditangkap. "Kalau menghilang ya lucu, ada dua institusi penegak hukum raksasa bisa menyebabkan orang tidak diketahui di mana rimbanya. Harusnya kalau bertanggung jawab tunjukkan dong ke publik di mana dan sedang apa, ada spekulasi umroh dan sebagainya, tidak tahu. Makanya, ini pertanyaan karena harus dipertanggungjawabkan kepada publik," ujarnya.

Mahfud mempertanyakan alasan Jaksa Agung dan Kapolri yang tidak hadir di Satgas PKH, tetapi malah berpelukan di acara lain. Ia melihat kejadian itu sebagai bagian dari drama yang mungkin akan terungkap dalam beberapa waktu ke depan. "Inilah gempa bumi hukum yang pertama di dalam era pemerintahan Pak Prabowo. Selama ini banyak masalah hukum, tapi kita anggap sebagai gempa bumi karena penegak hukum paling ditakuti di bidang hukum pidana, ahli hukum pidana pencucian uang bernama Febrie Adriansyah, ternyata dia sendiri ditersangkakan dengan bukti-bukti cukup menggetarkan dari sudut penyertaan dan penggeledahan, ini belum pernah terjadi," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, secara kuantitas mungkin ada kasus korupsi dengan angka yang jauh lebih besar, tetapi dari sisi pelaku, Febrie adalah pejabat tinggi dari institusi penegak hukum, yakni Jampidsus Kejagung. "Gempa bumi hukum terbesar, dan Si Febrie ini mengatakan, itu memang yang di Sentul barang-barang itu memang rumah saya, tapi barang-barangnya ada yang punya, ini kan menimbulkan tanda tanya. Bahkan, ada sekarang yang menganggap pernyataan itu aneh, itu di rumah dia, kok dia tidak tahu? Padahal, tidak bilang tidak tahu, cuma bilang ada yang punya. Sekarang parodi muncul, itu rumah gue tapi isinya enggak tahu gue," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan bahwa semua itu disampaikan bukan untuk mendiskreditkan atau membuka aib seseorang, melainkan karena tindakan yang dilakukan memang patut dicemooh. Ia menegaskan, cemoohan merupakan bagian dari sanksi otonom atas perbuatan seseorang. "Karma itu hukuman otonom, bukan oleh penegak hukum, tapi orang menjadi tersiksa. Malu, takut, sedih, cemas, dan merasa tidak punya masa depan, dan sebagainya itu hukuman otonom. Kalau penangkapan-penersangkaan, itu heteronom, kita lihat saja," kata Mahfud.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags