Jaksa Agung Kirim Surat Usulan Pengganti Jampidsus ke Prabowo

- Rabu, 15 Juli 2026 | 12:12 WIB
Jaksa Agung Kirim Surat Usulan Pengganti Jampidsus ke Prabowo

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto berisi usulan pengganti Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Surat tersebut dikirim pada Selasa, 14 Juli.

"Per kemarin hari Selasa tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," ucap Prasetyo di kompleks DPR, Rabu, 15 Juli.

Prasetyo menjelaskan bahwa proses selanjutnya akan melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). "Kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA. Karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," tambahnya.

Dalam surat tersebut, salah satu nama yang diajukan adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Kuntadi. "Ya kalau berdasarkan suratnya ya (ada nama Kuntadi)," tutur Prasetyo.

Selain Kuntadi, terdapat pula nama Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana yang diusulkan menjadi Wakil Jaksa Agung definitif. Namun, Prasetyo enggan merinci nama-nama lainnya. "Ada (Nana), tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ujar dia.

Prasetyo menargetkan Keputusan Presiden terkait Jampidsus baru rampung pekan ini. "Nunggu proses-proses TPA. Insyaallah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang lainnya. Insyaallah (pekan ini)," ungkapnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags