Polri Uji Kadar 74 Kg Emas Barang Bukti Kasus ASABRI, Begini Metodenya

- Rabu, 15 Juli 2026 | 10:12 WIB
Polri Uji Kadar 74 Kg Emas Barang Bukti Kasus ASABRI, Begini Metodenya

Polri tengah menguji kadar 74 kilogram emas batangan yang disita sebagai barang bukti dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT ASABRI. Emas tersebut ditemukan saat penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang disebut-sebut sebagai rumah pribadi eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Febrie bersama Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lantas, bagaimana cara menguji keaslian dan kadar emas? Profesor Metalurgi Ekstraksi Institut Teknologi Bandung (ITB) Zaki Mubarok menjelaskan ada beberapa metode yang umum digunakan, mulai dari yang hasilnya bisa diketahui dalam hitungan menit hingga yang membutuhkan waktu lebih dari satu hari.

“Ada beberapa metode yang umum digunakan, antara lain: X-Ray Fluorescence (XRF), yaitu instrumen yang dapat mengidentifikasi komposisi unsur pada permukaan sampel secara cepat tanpa merusak sampel. Hasilnya dapat diperoleh dalam hitungan menit,” kata Zaki saat dihubungi, Rabu (15/7).

Selain XRF, metode Fire Assay menjadi standar internasional untuk menentukan kadar emas dengan akurasi tinggi. “Fire Assay, yaitu metode laboratorium yang telah lama menjadi standar internasional untuk penentuan kadar emas dengan akurasi sangat tinggi. Metode ini melibatkan proses peleburan sampel menggunakan bahan tambahan (flux), diikuti tahapan pemisahan dan analisis sehingga memerlukan waktu lebih lama, mulai dari beberapa jam hingga lebih dari satu hari, tergantung prosedur laboratorium,” ujarnya.

Metode lainnya adalah ICP-OES atau ICP-MS yang digunakan jika diperlukan analisis logam dengan tingkat ketelitian sangat tinggi. “Pada metode ini, sampel terlebih dahulu dilarutkan menggunakan bahan kimia khusus sebelum dianalisis dengan instrumen,” ucap Zaki.

Ia menambahkan, metode Fire Assay dan ICP memerlukan peralatan laboratorium khusus serta bahan kimia dengan tingkat kemurnian tinggi. Sementara XRF tidak membutuhkan bahan kimia karena pengukuran dilakukan langsung pada sampel.

Durasi pengujian emas tidak bisa disamaratakan. “Hal tersebut sangat bergantung pada metode yang digunakan serta strategi pengambilan sampel. Apabila seluruh emas batangan diperiksa satu per satu, tentu waktunya akan lebih lama dibandingkan apabila dilakukan random sampling terhadap sejumlah batang yang dianggap mewakili,” kata Zaki. “Selain itu, waktu yang dibutuhkan juga dipengaruhi oleh prosedur administrasi, penyiapan sampel, dan verifikasi hasil sebelum laporan resmi diterbitkan.”

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama PT Pegadaian menguji 74 batang emas dengan berat total sekitar 74 kilogram di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya, Senin (13/7). Pengujian dilakukan untuk memastikan kadar dan keaslian barang bukti. Selain emas batangan, polisi juga akan membawa barang bukti lain seperti mata uang asing dan rupiah ke laboratorium guna menjamin transparansi penanganan perkara. Hasil pengujian diperkirakan diumumkan dalam satu hingga dua hari.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags