Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:36 WIB
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Irjen Pol. Totok Suharyanto mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Pengumuman itu disampaikan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7).

Totok menjelaskan, selain Febrie, pihaknya juga menetapkan seorang pegawai swasta berinisial DR sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya diduga terlibat dalam penanganan perkara PT ASABRI dan tindak pidana korupsi lainnya.

"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA (Febrie Adriansyah) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penangan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggaraan negara dalam perkara PT ASABRI dan atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud pasal 12 e 12B tipikor dan pasal 3,4 TPPU atau sekarang KUHP 607 ayat 1 huruf a dan huruf b," kata Totok.

"Pada satu titik kita telah melakukan gelar perkara, dan berdasarkan gelar perkara kita telah menetapkan 2 tersangka saat ini yaitu saudara DR yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, kita telah kenakan pasal 4 dan atau pasal 5 juncto pasal 10 UU 8 2010 atau pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c di KUHP yang baru," ujarnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang pernah dilaporkan Febrie, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 18,26 miliar. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 14,85 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 2,31 miliar, harta bergerak lainnya Rp 60 juta, serta kas dan setara kas Rp 938,12 juta.

Febrie tercatat memiliki sejumlah aset properti di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung. Ia juga memiliki empat unit mobil mewah, yakni Honda HR-V, Toyota Land Cruiser Prado, Peugeot New 2008, dan Toyota Alphard. Seluruh kendaraan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.

Dalam LHKPN tersebut, Febrie tidak melaporkan adanya utang maupun surat berharga. Total kekayaan bersihnya mencapai Rp 18,26 miliar.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags