Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:05 WIB
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi. Meski demikian, Febrie belum ditahan.

"Belum, belum dilakukan penahanan," ujar Plt Jampidsus Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Rudi mengatakan pihaknya masih menunggu berkas perkara lengkap dari Kortas Tipikor Polri. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara bersama. "Nanti berkas-berkasnya hari ini menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan tim Kortas Tipikor," jelasnya.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka bersama Don Ritto, seorang pihak swasta. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejagung. Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, "Saudara DR telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri oleh oknum Penyelenggara Negara."

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Don Ritto disangkakan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU 8/2010 atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan c KUHP baru. Sementara Febrie dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf E Tipikor, serta Pasal 3 dan 4 TPPU, atau Pasal 607 ayat 1 huruf a dan b KUHP.

Perkara ini dilimpahkan dari Kortas Tipikor Polri ke Kejagung. Kasus ini terkait dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi telah menggeledah money changer, Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, dan sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Atensi Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pengusutan kasus ini menjadi perhatian Presiden Prabowo. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Budi usai penggeledahan di Cafe de'Clan, Rabu (8/7).

Budi menambahkan, penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara yang memicu blackout di Sumatera, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di Cafe de'Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.

Komisi III DPR juga membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan kasus ini.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags