Eks Jampidsus Jadi Tersangka Kasus ASABRI, Status Kepegawaian Tunggu Keppres

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB
Eks Jampidsus Jadi Tersangka Kasus ASABRI, Status Kepegawaian Tunggu Keppres

Kortastipidkor Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai tersangka dalam kasus PT ASABRI. Ia telah mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7) dini hari.

Kini, pertanyaan beredar di mana Febrie berada. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, yang merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt.) Jampidsus, mengaku belum mengetahui keberadaannya. "Saya belum tahu, karena ini kan kita masih sibuk tadi," ujarnya di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7).

Rudi menambahkan, Febrie belum ditahan. Mengenai statusnya sebagai jaksa, ia mengatakan semua tergantung pada keputusan presiden (Keppres). "Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran, eh, resmi dari Presiden. Kan pengangkatan harus ada Keppres, nah pengundurannya apakah disetujui oleh Pak Presiden. Kalau disetujui ya sudah, mengundurkan diri dari ASN," jelas Rudi.

Ia juga menjamin proses etik terhadap Febrie akan berlangsung tanpa keistimewaan. "Kita jalankan se-normal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu," tutup Rudi.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags