Kortastipidkor Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai tersangka dalam kasus PT ASABRI. Ia telah mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7) dini hari.
Kini, pertanyaan beredar di mana Febrie berada. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, yang merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt.) Jampidsus, mengaku belum mengetahui keberadaannya. "Saya belum tahu, karena ini kan kita masih sibuk tadi," ujarnya di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7).
Rudi menambahkan, Febrie belum ditahan. Mengenai statusnya sebagai jaksa, ia mengatakan semua tergantung pada keputusan presiden (Keppres). "Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran, eh, resmi dari Presiden. Kan pengangkatan harus ada Keppres, nah pengundurannya apakah disetujui oleh Pak Presiden. Kalau disetujui ya sudah, mengundurkan diri dari ASN," jelas Rudi.
Ia juga menjamin proses etik terhadap Febrie akan berlangsung tanpa keistimewaan. "Kita jalankan se-normal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu," tutup Rudi.
Artikel Terkait
Kortastipidkor Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi PT ASABRI, Sita 74 Kg Emas dan Rp476 Miliar
Kortastipidkor Polri Limpahkan Tiga Kasus Korupsi ke Kejagung
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU