MURIANETWORK.COM -Pagar laut sepanjang 3,3 km di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi akhirnya dibongkar.
Pagar laut ini milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang sebelumnya diperuntukkan reklamasi penataan pelabuhan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.
"Alhamdulillah hari ini kami menyaksikan dari pihak perusahaan TRPN yang melakukan pembongkaran," kata Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (11/2).
Sebelum dibongkar, pagar laut berbahan bambu ini disegel Ditjen PSDKP lantaran mengganggu akses melaut para nelayan sekitar dan ekosistem pesisir.
"Dengan peristiwa ini paham bahwa ini (masalah pagar laut Bekasi) clear. Jadi dengan kesadaran sendiri dari pihak perusahaan menjadi contoh yang lain," bebernya.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral