MURIANETWORK.COM - Seorang ayah berinisial FY tega melempar anak balitanya ke genangan banjir di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Aksi tersebut sempat viral di media sosial.
FY lantas telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya. Proses hukum dilakukan usai ibu korban melaporkan perbuatan FY.
"Saat ini ayahnya sudah kita tahan karena melakukan kekerasan terhadap anak kandung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Dia mengatakan, alasan tersangka melempar anaknya masih diselidiki. Namun, tersangka disebut sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya.
"Masih didalami (alasan membuang), memang si ayahnya ini punya karakter tempramental. Ibunya (istri pelaku) sering mengalami KDRT juga," ucapnya.
Artikel Terkait
Harga Emas Mandek, Catat Level Terendah dalam Sepekan
Bupati Bone Imbau Warga Alihkan Tabungan ke Emas Antisipasi Inflasi
Kilas Balik 22 Maret: Dari Arca Buddha Zamrud hingga Letusan Gunung Redoubt
Dortmund Bangkit dari Ketertinggalan Dua Gol untuk Kalahkan Hamburg