MURIANETWORK.COM - Seorang ayah berinisial FY tega melempar anak balitanya ke genangan banjir di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Aksi tersebut sempat viral di media sosial.
FY lantas telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya. Proses hukum dilakukan usai ibu korban melaporkan perbuatan FY.
"Saat ini ayahnya sudah kita tahan karena melakukan kekerasan terhadap anak kandung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Dia mengatakan, alasan tersangka melempar anaknya masih diselidiki. Namun, tersangka disebut sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya.
"Masih didalami (alasan membuang), memang si ayahnya ini punya karakter tempramental. Ibunya (istri pelaku) sering mengalami KDRT juga," ucapnya.
Artikel Terkait
Dua Pejabat PUPR Sumut Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar
Komisi III Bantah Klaim Kontroversi RKUHAP: Informasi yang Beredar Tidak Akurat
Mampukah NATO Pasifik Menjadi Kenyataan? Analisis Jaringan Pertahanan 2025-2030
Kolaborasi ESQ-Paragon Lahirkan Program Pelatihan Ojol bagi Komunitas Tuli