MURIANETWORK.COM - Seorang ayah berinisial FY tega melempar anak balitanya ke genangan banjir di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Aksi tersebut sempat viral di media sosial.
FY lantas telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya. Proses hukum dilakukan usai ibu korban melaporkan perbuatan FY.
"Saat ini ayahnya sudah kita tahan karena melakukan kekerasan terhadap anak kandung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Dia mengatakan, alasan tersangka melempar anaknya masih diselidiki. Namun, tersangka disebut sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya.
"Masih didalami (alasan membuang), memang si ayahnya ini punya karakter tempramental. Ibunya (istri pelaku) sering mengalami KDRT juga," ucapnya.
Artikel Terkait
Skrining DIY Ungkap Potensi Depresi dan Kecemasan pada Ribuan Warga
Tim Hukum Roy Suryo Tuntut Ijazah Asli Jokowi Dihadirkan di Persidangan
Ribuan Sekolah Porak-Poranda, Ratusan Ribu Siswa Terkatung Pasca Banjir Sumatera
Bisnis Thrifting Ilegal Terungkap, Aset Rp 22 Miliar Disita Bareskrim