Korban minuman keras (Miras) oplosan di Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia kembali bertambah menjadi delapan orang, sebelumnya dilaporkan empat meninggal, Sabtu (8/2/2025).
Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi mengatakan, korban miras oplosan itu merupakan warga Kecamatan Mande.
Helmi juga mengatakan, untuk total korban yang meminum miras oplosan sebanyak 12 orang dan sebagian besar menjalani perawatan di dua rumah sakit, RSUD Cianjur dan RSDH Cianjur.
Namun untuk delapan orang diantaranya meninggal dunia.
"Total delapan orang yang meninggal, G (29), H (34), E (55), S (35), J (43), IN (31), R (29), dan El (32), tiga diantaranya meninggal di rumah dan diketahui setelah dilakukan pengembangan, serta penyisiran ke sejumlah wilayah di Desa Kademangan," katanya.
Pihaknya masih menunggu hasil pendataan ulang yang dilakukan petugas dan tenaga kesehatan dari puskesmas setempat, serta menunggu laporan warga terkait korban lain yang ikut pesta miras alkohol murni 96 persen.
Pasalnya ditakutkan masih ada korban miras oplosan yang ikut melakukan pesta bersama belasan korban lainnya yang belum terdata atau dilakukan penanganan di rumah atau pusat layanan kesehatan lainnya.
"Kami masih melakukan pendataan karena ditakutkan masih ada korban yang belum terdata dan menjadi korban, harapan kami tidak ada lagi selain yang 12 orang," katanya.
Artikel Terkait
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!
Prabowo Restui Jokowi Diadili? Ini Sinyal Purbaya yang Bikin Geger!
6 Tanda Ini Harus Bikin Kamu Urungkan Nikah, Nomor 3 Paling Mengkhawatirkan!