Mengenal Jampidsus, Unit Khusus Kejaksaan yang Tangani Kasus Kakap

- Kamis, 09 Juli 2026 | 16:40 WIB
Mengenal Jampidsus, Unit Khusus Kejaksaan yang Tangani Kasus Kakap

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, atau yang akrab disingkat Jampidsus, belakangan menjadi perbincangan. Unit di lingkungan Kejaksaan Agung ini memang tidak menangani perkara biasa. Sejak awal dibentuk, Jampidsus dirancang untuk memburu kasus-kasus besar yang berdampak luas pada perekonomian dan keuangan negara.

Berbeda dengan kejahatan konvensional, kasus yang masuk ke Jampidsus memiliki skala rumit dan melibatkan korporasi atau pejabat berpengaruh. Mulai dari korupsi, pencucian uang, narkoba, terorisme, hingga pelanggaran hak asasi manusia berat, semuanya menjadi ranah kerja unit ini. Beberapa perkara yang pernah ditangani antara lain megakorupsi tata niaga komoditas timah, skandal PT Asuransi Jiwasraya, dan kasus PT Asabri.

Kedudukan Jampidsus setara dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau jenderal bintang dua di Kepolisian. Pejabat yang menduduki posisi ini bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung. Dari sisi kompensasi, gaji seorang Jampidsus berkisar antara Rp23 juta hingga Rp35 juta per bulan, belum termasuk tunjangan lain.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags