Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, atau yang akrab disingkat Jampidsus, belakangan menjadi perbincangan. Unit di lingkungan Kejaksaan Agung ini memang tidak menangani perkara biasa. Sejak awal dibentuk, Jampidsus dirancang untuk memburu kasus-kasus besar yang berdampak luas pada perekonomian dan keuangan negara.
Berbeda dengan kejahatan konvensional, kasus yang masuk ke Jampidsus memiliki skala rumit dan melibatkan korporasi atau pejabat berpengaruh. Mulai dari korupsi, pencucian uang, narkoba, terorisme, hingga pelanggaran hak asasi manusia berat, semuanya menjadi ranah kerja unit ini. Beberapa perkara yang pernah ditangani antara lain megakorupsi tata niaga komoditas timah, skandal PT Asuransi Jiwasraya, dan kasus PT Asabri.
Kedudukan Jampidsus setara dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau jenderal bintang dua di Kepolisian. Pejabat yang menduduki posisi ini bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung. Dari sisi kompensasi, gaji seorang Jampidsus berkisar antara Rp23 juta hingga Rp35 juta per bulan, belum termasuk tunjangan lain.
Artikel Terkait
Rekaman Orang dan Mobil Terkait Jampidsus Muncul di Polda Metro Jaya Dini Hari
Kejagung Gelar Rapat Virtual Nasional Bahas Mitigasi Ancaman, Libatkan Seluruh Jajaran
Mobil Tim Jampidsus Terpantau di Polda Metro Jaya pada Dini Hari
Tiga Terdakwa Korupsi Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rugikan Negara Rp 24,5 Miliar