MAKI Dukung Penuh Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi PLTU yang Picu Blackout

- Kamis, 09 Juli 2026 | 13:06 WIB
MAKI Dukung Penuh Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi PLTU yang Picu Blackout

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan dukungan penuh terhadap penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7) dini hari. Penggeledahan yang berlangsung di Jakarta, Tangerang, dan Bogor itu menghasilkan temuan emas batangan dan mata uang asing senilai ratusan miliar rupiah.

Koordinator sekaligus Pendiri MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di PLTU yang menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia. Menurutnya, pasokan batu bara ke PLTU diduga di bawah standar sehingga daya listrik yang dihasilkan rendah dan memicu blackout.

"MAKI sepenuhnya mendukung penegak hukum, termasuk Kortastipikor Mabes Polri, melakukan penegakan hukum dugaan korupsi terkait dengan pemadaman atau matinya listrik Jawa-Sumatera yang terjadi beberapa saat lalu, yang diduga berasal dari batu bara yang disuplai kepada PLN untuk PLTU-PLTU-nya itu di bawah standar, yang konon diduga 3 ribu kalorinya tapi ternyata ditulis dan dibayar dengan kalori 4 ribu, sehingga kemudian daya setrum yang dihasilkan sangat rendah, sehingga terjadi pemadaman," ujar Boyamin dalam keterangannya.

"Nah, ini kan sangat merugikan masyarakat, dan merugikan negara juga. Maka ini harus didukung penuh oleh semua komponen, termasuk oleh masyarakat, dan juga oleh penegak hukum yang lain, dan juga oleh TNI-Polri," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, MAKI juga mengingatkan TNI untuk tidak berlebihan dalam menjaga Kejaksaan, menyusul adanya penjagaan personel TNI di sebuah rumah milik petinggi Kejaksaan. Boyamin meminta TNI menjaga marwah proses penegakan hukum agar tidak menimbulkan kesan tidak mendukung pemberantasan korupsi.

"Dan ini yang saya harapkan TNI memahami bahwa ini memang proses penegakan hukum dan penggeledahan itu juga sudah sah karena berdasarkan izin dari ketua pengadilan negeri setempat. Jadi ini sudah proses penyidikan, sudah ada izin dari ketua pengadilan negeri sebagaimana ketentuan KUHAP, yang lama maupun KUHAP baru, dan ini sudah dipenuhi semua, maka saya berharap ini didukung penuh oleh TNI, sehingga kemudian menjadi lancar," ucapnya.

"Jika sebaliknya, nanti masyarakat memahami seakan-akan TNI tidak mendukung penegakan hukum, dan itu sangat merugikan TNI itu sendiri, merugikan negara juga," sambungnya.

Ia kembali mengimbau TNI untuk berkolaborasi dengan Polri, Kejaksaan, dan KPK agar proses penegakan hukum berjalan lancar, efisien, dan tanpa hambatan. "Jadi saya mengimbau dan memohon kepada TNI mendukung penuh penegakan hukum ini, dengan berkolaborasi dengan TNI dengan Kejaksaan, berkolaborasi dengan Polri, berkolaborasi dengan Kejaksaan, berkolaborasi dengan KPK, untuk mengkoordinasikan supaya proses penegakan hukum ini lancar, dan prosesnya efisien, dan tidak terhambat," tutupnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags