Guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas kendaraan yang ada di perjalanan, pemerintah harus memberikan fasilitas dan aturan agar tetap lancar.
Para pengguna transportasi tidak akan nyaman apabila harus menunggu lama diperjalanan.
Oleh karena itu, dalam libur Nataru kali ini ada beberapa aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.
Aturan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi lalu lintas yang sesak.
Salah satu aturan yang diberlakukan oleh pemerintah adalah prosedur penyebrangan lewat pelabuhan.
Melansir dari instagram @divisihumaspolri untuk penyeberangan Jawa-Bali diprioritaskan pada kendaraan roda dua, empat, dan bus.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Bank Dunia: Ekspor Komoditas dan Subsidi BBM Jadi Bantalan Ekonomi Indonesia
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta
Tabrakan Beruntun di Jalur Purworejo-Magelang Tewaskan Satu Orang
Presiden Prabowo Buka Munas IPSI, Dukung Pencak Silat Menuju Olimpiade