Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri yang mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara. Praktik tersebut diduga memicu pemadaman listrik di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia.
Abdullah meminta penyidik mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara itu. "Investigasi kasus dugaan korupsi batu bara harus menjadi titik awal reformasi penanganan kejahatan korupsi sektor strategis," katanya kepada wartawan, Kamis (9/7).
Kortastipikor Polri telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang melibatkan dua perusahaan. Modusnya antara lain manipulasi dokumen, rekayasa kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, hingga dugaan penyimpangan pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya. Praktik yang diduga berlangsung selama enam tahun itu diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5 triliun.
Abdullah mengapresiasi langkah Polri, namun menekankan agar proses hukum tidak berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan. "Tentunya langkah baik ini harus dibarengi dengan penindakan yang terukur. Kita berharap Polri segera menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dari kasus dugaan korupsi itu," jelasnya. "Bukan hanya dari pihak swasta saja, tapi usut juga dari sisi regulator karena dalam sektor pelayanan publik seperti ini, bukan hanya perusahaan yang punya peran," lanjut Abdullah.
Menurut Abdullah, pengungkapan dugaan korupsi tata niaga batu bara menunjukkan bahwa kejahatan korupsi di sektor strategis semakin kompleks. Praktik semacam itu melibatkan rantai transaksi yang panjang, berbagai entitas usaha, serta aliran dana yang sulit dilacak. "Dalam konteks seperti ini, keberhasilan penegakan hukum juga tidak cukup diukur dari penetapan tersangka, tetapi dari kemampuan negara membongkar keseluruhan jaringan kejahatan yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung dalam waktu lama," paparnya.
Ia pun mendorong penyidikan mengedepankan pendekatan follow the money dan follow the asset. Dengan begitu, aparat penegak hukum dapat menelusuri aktor intelektual, penerima manfaat utama (beneficial owner), serta seluruh aset hasil tindak pidana. "Pendekatan seperti itu penting agar pemberantasan korupsi benar-benar memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara secara optimal," tegas Abdullah.
Abdullah juga meminta Polri, Kejaksaan, PPATK, BPK, dan lembaga penegak hukum lainnya memperkuat Joint Financial Crime Investigation dalam penanganan perkara korupsi di sektor sumber daya alam dan energi. "Kolaborasi tersebut perlu didukung dengan pertukaran data keuangan secara real time, penguatan kemampuan financial forensic, serta percepatan mekanisme penyitaan dan pemulihan aset agar hasil tindak pidana tidak sempat dialihkan atau disembunyikan," sebutnya.
Selain itu, politikus PKB itu mendorong pemerintah mempercepat penyusunan profil risiko korupsi di sektor energi sebagai dasar deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dalam rantai pasok energi nasional. "Pencegahan harus dibangun berbasis analisis risiko, bukan hanya menunggu munculnya laporan atau kerugian negara dalam jumlah besar," jelas Abdullah.
Abdullah berharap penegakan hukum dalam kasus ini tidak hanya memulihkan kerugian negara, tetapi juga memperkuat integritas sektor energi dan pelayanan publik. "Sehingga sektor pelayanan publik juga menjadi lebih transparan, dan terlindungi oleh sistem pengawasan yang kuat," pungkas dia.
Artikel Terkait
Korupsi Pasokan Batu Bara yang Picu Blackout Sumatera Diusut, Kerugian Negara Capai Rp 5 Triliun
Pakar Dukung Polri Usut Tuntas Skandal Blackout Akibat Korupsi Batu Bara
Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout di Sumatera
Anggota DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Jerat Judi Online