Seorang kuli bangunan, Sunardi (44) ditangkap usai membunuh wanita pegawai koperasi, SP di rumahnya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Sunardi ternyata juga membunuh istrinya sendiri, AM dan membuang jasadnya ke septic tank.
Dari foto yang diterima, Sunardi tidak memakai baju. Dia berbadan kurus. Wajahnya tirus dan berambut pendek.
Polisi pun menyebut kuli bangunan ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku saat ini sudah kami tahan, persangkaan Pasal 338 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Diketahui, Sunardi membunuh SP karena kesal ditagih utang. Saat pegawai koperasi ini datang ke rumah pelaku pada Senin (3/2) silam, Sunardi mencekik korban hingga tewas.
Jasad SP lalu dibungkus sprei dan disimpan di dalam lemari baju pelaku. Keberadaan SP lalu dicari karena tak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya diketahui dia tewas di rumah Sunardi.
Kuli bangunan ini ditangkap lalu polisi melakukan olah TKP di rumahnya pada Rabu (5/2) kemarin. Namun di sana, penyidik malah menemukan kerangka manusia di septic tank rumah pelaku.
Sunardi mengakui jika kerangka manusia itu adalah istrinya. Dia membunuh istrinya pada akhir 2022 lalu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi karena Sunardi curiga AM telah selingkuh.
AM sendiri merupakan istri kedua pelaku. Polisi sebelumnya mengatakan tak percaya begitu saja dengan keterangan pelaku dan kasus ini masih dalam pendalaman.
Keluarga AM akan dimintai keterangan. Unsur ada perencanaan pembunuhan atau tidak, akan didalami kepolisian.
Sumber: era
Foto: Seorang kuli bangunan, Sunardi (44) ditangkap usai membunuh wanita pegawai koperasi, SP di rumahnya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. (Istimewa)
Artikel Terkait
Remaja 14 Tahun Hilang di Hutan Mamuju, Pencarian Gabungan Masih Berlangsung
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting
Peneliti IPB Kembangkan Pakan Probiotik Antikoksi untuk Dongkrak Produktivitas Ayam
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat