MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan baru menggelar dua kali operasi tangkap tangan (OTT) pada semester pertama atau 6 bulan di 2025. Hal itu karena penjahat lebih cerdik dalam menjalankan praktiknya.
"Yang pasti penjahatnya lebih pintar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, para koruptor kini menggunakan media yang sulit dilakukan penyadapan dalam melakukan komunikasi.
"Orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan. Itu memang kendala," ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Tancapkan Tersangka, Tapi Perjalanan Pembongkaran Sindikat Haji Baru Dimulai
Sejarawan Soroti Korupsi Haji: Kalau Menteri Agama Rusak, Siapa Lagi yang Baik?
Stafsus Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
MAKI Desak KPK Jerat Kasus Kuota Haji dengan Pasal Pencucian Uang