"Razman membisikan ke Hotman. Di awal Razman minta izin ke hakim, walaupun hakim tidak memperkenankan pada peradilan. Nah yang disampaikan Razman, 'Hotman, kau siap-siap, kami akan gempur kau'," ucap Rahmad Riadi di Polda Metro Jaya.
Namun, pihak Razman membantah hal itu sebagai bentuk pengancaman melalui verbal kepada Hotman. Dia menyebut, tujuan pesan Razman kepada Hotman hanya untuk keperluan persidangan.
"Ya, kami akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dalam sidang," tegasnya.
Seperti diketahui, Razman Arif Nasution akhirnya berhadapan langsung dengan Hotman Paris Hutapea dalam sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).
Dalam kasus itu, Hotman sebagai saksi korban, sementara Razman berstatus terdakwa. Sidang tersebut pun berujung ricuh hingga majelis hakim memilih walk out dari ruang sidang.
Razman terlihat mendekati Hotman yang masih duduk tenang di bangku saksi. Dia kemudian meletakkan tangan di bahu Hotman.
Aksi Razman itu memicu tim Hotman Paris Hutapea langsung bergerak cepat mengamankan sang pengacara. Dia pun dibawa keluar dari ruang sidang
Sumber: inews
Artikel Terkait
KPK Beberkan Modus Bupati Tulungagung Paksa 16 Dinas Setor Rp2,7 Miliar untuk Keperluan Pribadi
Bupati Bone Pastikan 10 Sumur Bor dari Pusat Segera Diresmikan
BMKG Prakirakan Cuaca Bervariasi, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah di Sulsel
Damkar Mamuju Evakuasi Piton 6 Meter yang Memangsa Kambing Warga