"Razman membisikan ke Hotman. Di awal Razman minta izin ke hakim, walaupun hakim tidak memperkenankan pada peradilan. Nah yang disampaikan Razman, 'Hotman, kau siap-siap, kami akan gempur kau'," ucap Rahmad Riadi di Polda Metro Jaya.
Namun, pihak Razman membantah hal itu sebagai bentuk pengancaman melalui verbal kepada Hotman. Dia menyebut, tujuan pesan Razman kepada Hotman hanya untuk keperluan persidangan.
"Ya, kami akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dalam sidang," tegasnya.
Seperti diketahui, Razman Arif Nasution akhirnya berhadapan langsung dengan Hotman Paris Hutapea dalam sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).
Dalam kasus itu, Hotman sebagai saksi korban, sementara Razman berstatus terdakwa. Sidang tersebut pun berujung ricuh hingga majelis hakim memilih walk out dari ruang sidang.
Razman terlihat mendekati Hotman yang masih duduk tenang di bangku saksi. Dia kemudian meletakkan tangan di bahu Hotman.
Aksi Razman itu memicu tim Hotman Paris Hutapea langsung bergerak cepat mengamankan sang pengacara. Dia pun dibawa keluar dari ruang sidang
Sumber: inews
Artikel Terkait
Kobaran Api Ganggu Perundingan Alot di KTT Iklim Brasil
Kebakaran di RS PMC Subang, Pasien Dievakuasi Usai Korsleting Landa Ruang Petugas
Polisi dengan Riwayat Skizofrenia Amuk Warga di Depan Polda Sumut
25 Demonstran Dihadiahi Dakwaan JPU Usai Ricuh Gedung DPR