Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). Ia mengaku didampingi sejumlah advokat berpengalaman yang bekerja tanpa pamrih dan tanpa dukungan sponsor tertentu.
"Alhamdulillah semua berkenan untuk mendampingi saya berjuang tanpa pamrih ya, berjuang tanpa pamrih. Kita tidak ada bohir ya, bohirnya Allah Subhanahu wa ta'ala," kata Dokter Tifa kepada wartawan usai sidang.
Ia menjelaskan, tim kuasa hukum telah memetakan berbagai aspek hukum dan menyusun strategi untuk menghadapi proses persidangan. "Kemudian persiapan kami yang kedua tentu saja dengan ilmu, kami sudah melakukan sebuah apa namanya pemetaan ya terhadap situasi yang akan terjadi, akan dihadapi di sidang perdana dan sidang-sidang selanjutnya," ujarnya.
Berdasarkan pengalaman para advokat yang mendampinginya, Dokter Tifa memperkirakan persidangan akan berlangsung lama. Hal itu dipengaruhi oleh banyaknya saksi, ahli, serta dokumen yang akan diperiksa. "Kalau melihat dari jumlah kasus, jumlah saksi ya, jumlah ahli, dan jumlahnya 709 dokumen, sidang ini akan makan waktu bertahun-tahun sebagaimana pengalaman beliau (advokat)," tuturnya.
Karena itu, ia mengaku akan menjaga kondisi fisik selama mengikuti seluruh rangkaian sidang. "Jadi ya kita siapkan stamina ya, kita siapkan stamina, makan yang bagus, vitamin yang cukup, suplemen, dan tentu saja olahraga," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan: Tak Menyesal Bantu Jokowi, tapi Sorot Perubahan Arah Kebijakan
Arya Widakarna Serahkan Tongkat Ganesha Bali ke Jokowi sebagai Simbol Estafet ke Gibran
Enam Anggota DPD RI Temui Jokowi di Solo, Bahas Desentralisasi Pembangunan
Hakim Tolak Praperadilan Dokter Tifa, Sidang Ijazah Jokowi Lanjut