Sidang perdana Tifauzia Tyassuma, atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, atas kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). Pengamanan ekstra ketat terlihat sejak pagi, termasuk kehadiran kendaraan taktis Brimob.
Pantauan di lokasi menunjukkan personel TNI-Polri berjaga di dalam dan luar gedung pengadilan. Sebuah rantis Brimob juga disiagakan di area PN Jakarta Timur. Pihak pengadilan pun memperketat akses masuk; setiap pengunjung wajib registrasi di pintu masuk dan melewati pemeriksaan metal detector sebelum masuk ke ruang sidang.
PN Jakarta Timur telah menetapkan majelis hakim untuk perkara Dokter Tifa dan Roy Suryo, yang keduanya terkait kasus serupa. Susunan majelis hakim sama untuk kedua perkara, namun terdaftar dengan nomor berbeda. "Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dengan Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina," ujar Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, Rabu (24/6/2026).
Perbedaan hanya pada panitera pengganti. Untuk perkara Roy Suryo, panitera pengganti adalah Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro. Sementara untuk perkara Dokter Tifa, panitera pengganti adalah Erni dan Hendra Gunawan.
Sidang perdana Dokter Tifa digelar sesuai jadwal, sedangkan sidang Roy Suryo belum ditetapkan karena masih dalam proses praperadilan di PN Jakarta Selatan. "Untuk sidang pertama perkara Roy Suryo belum ditetapkan oleh majelis hakim karena masih menunggu permohonan praperadilan yang bersangkutan di PN Jaksel. Untuk perkara Tifauzia Tyassumas, sidang pertama hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026," tandas Immanuel.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Klaim Tak Ada Sponsor
Roy Suryo Ancam Protes Keras Jika Jokowi Tak Hadir Fisik di Sidang Ijazah Palsu
Kreator Konten Pendukung Dokter Tifa Janji Bongkar Rahasia Legalisir Ijazah di Sidang
Tifa Tantang Jokowi Hadir di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik