GMNI Jakarta Desak Penghentian Program Kopdes Merah Putih, Nilai Boroskan APBN dan Timbulkan Korban Jiwa

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00 WIB
GMNI Jakarta Desak Penghentian Program Kopdes Merah Putih, Nilai Boroskan APBN dan Timbulkan Korban Jiwa

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jakarta mendesak pemerintah menghentikan total program Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Organisasi mahasiswa itu menilai program tersebut tidak hanya bermasalah secara manajerial, tetapi juga membebani anggaran negara dan menimbulkan korban jiwa.

Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda Se atau yang akrab disapa Bung Dendy, mengatakan penghentian atau moratorium program perlu segera dilakukan bersamaan dengan evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, tuntutan pemeriksaan hingga pemecatan terhadap sejumlah pejabat terkait, termasuk jajaran direksi PT Agrinas Pangan, harus dibarengi dengan penghentian program demi menyelamatkan anggaran negara sekaligus melindungi hak hidup warga negara.

"Negara tidak boleh terus membiayai program yang menurut kami telah gagal di lapangan dan tidak memiliki urgensi konstitusional bagi kemakmuran rakyat," ujar Bung Dendy dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2026).

Ia menilai anggaran negara yang berasal dari pajak rakyat semestinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk program yang sarat pemborosan. "Uang negara yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya digunakan untuk menyejahterakan kaum Marhaen, bukan dihambur-hamburkan untuk proyek pengadaan yang sarat korupsi dan pemborosan anggaran. Sangat biadab ketika anggaran negara yang boros ini justru digunakan untuk membiayai program yang mengorbankan nyawa dan darah rakyat sendiri," tegasnya.

Dalam pernyataannya, DPD GMNI Jakarta menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah. Pertama, menghentikan secara total Program Kopdes Merah Putih tanpa membuka ruang perbaikan sistem, karena dinilai hanya akan memperpanjang pemborosan APBN. Kedua, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran yang mengalir ke PT Agrinas Pangan untuk menelusuri dugaan pemborosan maupun potensi penyimpangan. Ketiga, meminta penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kemanusiaan terkait meninggalnya lima calon manajer Kopdes Merah Putih yang, menurut GMNI Jakarta, diduga berkaitan dengan pola pendidikan dan pelatihan yang bersifat militeristis.

DPD GMNI Jakarta juga menilai persoalan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pangan dan koperasi yang tidak berjalan baik di bawah koordinasi pemerintah. GMNI Jakarta menegaskan akan terus mengawal persoalan itu hingga program dihentikan dan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags